Sri Mulyani Buka Bunyi Soal Undang-undang Patut Konversi DHE
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) diberitakan langsung memegang keharusan devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Hal hal yang demikian dikemukakan dengan lantang oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sebagian waktu yang lalu. Pernyataan hal yang demikian, bahkan menerima reaksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdialog di jeda-jeda Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, petugas keuangan negara membeberkan secara mendetail seputar wacana keluarnya peraturan hal yang demikian. \"Untuk konversi rupiah, kita terus menjalankan bersama BI, OJK, dan tentu Menko Perekonomian supaya para eksportir menjalankan repatriasi, dan kita akan monitor terus menerus,\" kata Sri Mulyani, Kamis (20/9/2018). \"Kami akan minta agar supply dolar tak cuma direpatriasi, namun diterapkan jadi devisa di dalam negeri, agar transaksi berimbang antara supply dan demand,\" katanya. Meski tak secara spesifik, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia