Sri Mulyani Buka Bunyi Soal Regulasi Semestinya Konversi DHE
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dilansir seketika mengontrol keharusan devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Hal hal yang demikian dikemukakan dengan lantang oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sebagian waktu yang lalu. Pernyataan hal yang demikian, bahkan menerima tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdiskusi di jeda-jeda Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, petugas keuangan negara menerangkan secara detil tentang wacana keluarnya regulasi hal yang demikian. \"Untuk konversi rupiah, kita terus mengerjakan bersama BI, OJK, dan tentu Menko Perekonomian supaya para eksportir melaksanakan repatriasi, dan kita akan monitor terus menerus,\" kata Sri Mulyani, Kamis (20/9/2018). \"Kami akan minta agar supply dolar tak cuma direpatriasi, melainkan diterapkan jadi devisa di dalam negeri, agar transaksi berimbang antara supply dan demand,\" katanya. Walaupun tak secara spesifik, eks Direktur Pelaksana Bank