Sri Mulyani Buka Bunyi Soal Peraturan Mesti Konversi DHE
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) diinformasikan seketika membatasi keharusan devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Hal hal yang demikian dikemukakan dengan lantang oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sebagian waktu yang lalu. Pernyataan hal yang demikian, bahkan menerima tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berbincang-bincang di jeda-jeda Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, petugas keuangan negara membeberkan secara terperinci tentang wacana keluarnya peraturan hal yang demikian. \"Untuk konversi rupiah, kita terus mengerjakan bersama BI, OJK, dan tentu Menko Perekonomian supaya para eksportir melaksanakan repatriasi, dan kita akan monitor terus menerus,\" kata Sri Mulyani, Kamis (20/9/2018). \"Kami akan minta agar supply dolar tak cuma direpatriasi, melainkan diaplikasikan jadi devisa di dalam negeri, agar transaksi setara antara supply dan demand,\" katanya. Padahal tak secara spesifik, eks Direk